CBN menginstruksikan bank untuk mengidentifikasi dan membekukan rekening yang terlibat dalam transaksi kripto.
Lembaga keuangan yang diatur dilarang menerima pembayaran mata uang kripto.
Pemerintah meneliti platform seperti Binance untuk dugaan pelanggaran peraturan.
Bank Sentral Nigeria (CBN) telah mengarahkan semua bank dan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi individu atau entitas yang terlibat dalam transaksi dengan pertukaran mata uang kripto. Sesuai instruksi CBN, rekening tersebut harus ditempatkan pada instruksi Post No Debit (PND) selama enam bulan.
Berdasarkan “Instruksi Post No Debit”, nasabah dilarang melakukan transaksi tertentu, seperti penarikan dana atau melakukan pembayaran. Sehubungan dengan hal ini, CBN merilis surat edaran yang mengidentifikasi Bybit, KuCoin, OKX, dan Binance sebagai platform pertukaran kripto yang tidak memiliki lisensi operasional di Nigeria.
Bank apex telah menekankan tekadnya untuk menindak individu yang secara ilegal memperdagangkan Tether USDT pada platform yang disebutkan, khususnya melalui peer-to-peer (P2P).
Lebih lanjut, CBN menegaskan bahwa lembaga keuangan yang diatur dilarang menerima atau memfasilitasi pembayaran mata uang kripto. Sikap ini bertentangan dengan larangan sebelumnya yang dicabut pada Desember 2023, yang memungkinkan bank memfasilitasi transaksi pertukaran kripto.
Karena depresiasi naira yang cepat dan lonjakan inflasi yang mencapai 29,9%, pemerintah telah mengalihkan fokus ke platform yang memfasilitasi transaksi mata uang kripto.
Baru-baru ini mereka mengambil tindakan terhadap platform perdagangan kripto, khususnya yang dikenal menetapkan penilaian yang berbeda dari nilai tukar CBN Naira. Khususnya, Binance menghadapi penyelidikan intensif menyusul tuduhan transaksi keuangan meragukan yang dilakukan melalui Binance Nigeria pada tahun 2023.
Gubernur CBN, Olayemi Cardoso, mengungkapkan bahwa sekitar $26 miliar mengalir melalui Nigeria melalui Binance pada tahun 2023, berasal dari sumber dan pengguna yang dirahasiakan. Perkembangan ini telah menarik perhatian pada potensi pelanggaran peraturan dalam ekosistem kripto.
Binance terus menghadapi rintangan di Nigeria karena Tigran Gambaryan, seorang eksekutif Binance yang berbasis di AS, telah ditangkap. Setelah diskusi antara pejabat Nigeria dan Binance mengenai masalah peraturan, Gambaryan menghadapi lima dakwaan terkait pencucian uang.
Selain itu, Nadeem Anjarwalla, eksekutif lain yang terlibat dalam diskusi dengan otoritas Nigeria mengenai masalah regulasi Binance, berhasil menghindari tahanan tetapi kemudian dilacak hingga ke Kenya. Anjarwalla kini menghadapi kemungkinan ekstradisi kembali ke Nigeria untuk mengatasi tuduhan terhadapnya.
Pos Bank Sentral Nigeria akan Membekukan Akun Bybit, KuCoin, OKX, Binance muncul pertama kali di Edisi Koin.