Undang-undang Layanan & Pasar Keuangan tahun 2023 mengklasifikasikan kripto sebagai aktivitas keuangan yang diatur.

Undang-undang Inggris yang memberikan kewenangan kepada regulator untuk mengawasi #CryptoCurrency dan #StableCoins telah disetujui oleh Raja Charles pada hari Kamis.

Persetujuan kerajaan, sebuah langkah prosedural murni setelah persetujuan dari pembuat undang-undang, menjadikan RUU Jasa Keuangan dan Pasar sebagai Undang-undang, dan mencakup langkah-langkah untuk memasukkan kripto dan stablecoin ke dalam cakupan regulasi.

Undang-undang tersebut “memberi kita kendali atas buku peraturan jasa keuangan kita,” setelah keluarnya Inggris dari UE, memungkinkan regulasi aset kripto untuk mendukung adopsi yang aman di Inggris, kata Menteri Jasa Keuangan Andrew Griffith dalam sebuah pernyataan.

Selalu #DYOR &

Berdagang dengan Bijaksana dengan menggunakan #StopLoss

#BinanceTournament