Senator AS Cynthia Lummis dan Kirsten Gillibrand telah mengajukan rancangan undang-undang inovatif yang berfokus pada regulasi stablecoin, area utama dalam pasar mata uang digital yang sedang berkembang. Inisiatif bipartisan ini menyoroti langkah signifikan anggota parlemen untuk memperketat kontrol terhadap aset digital ini, yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil terkait dengan mata uang yang ada.

RUU Bertujuan Meningkatkan Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Undang-undang yang diusulkan ini muncul pada saat stablecoin menjadi lebih terintegrasi ke dalam sistem keuangan, sehingga menarik minat dan pengawasan. Dengan memperkenalkan persyaratan seperti mewajibkan penerbit stablecoin untuk mempertahankan cadangan satu-ke-satu, Senator Lummis dan Gillibrand bertujuan untuk memastikan bahwa mata uang digital ini tetap sepenuhnya didukung oleh aset berwujud, sehingga meningkatkan stabilitas dan keandalannya.

Aspek penting dari RUU ini adalah larangan langsung terhadap stablecoin algoritmik. Stablecoin jenis ini tidak bergantung pada cadangan melainkan menggunakan algoritma untuk mempertahankan nilainya, yang dapat menyebabkan peningkatan volatilitas dan potensi manipulasi. Langkah ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran di kalangan pembuat kebijakan mengenai risiko yang dapat ditimbulkan oleh aset digital terhadap sistem keuangan.

Tindakan Peraturan dan Kepatuhan

Selain persyaratan struktural, undang-undang ini juga menegakkan kepatuhan ketat terhadap undang-undang anti pencucian uang dan sanksi AS, yang menggarisbawahi komitmen kuat untuk mencegah aktivitas keuangan gelap. Keterlibatan badan pengawas dalam proses penyusunan memastikan bahwa peraturan yang diusulkan sudah terinformasi dengan baik dan layak, yang bertujuan untuk melindungi konsumen sekaligus menciptakan lingkungan yang aman untuk inovasi digital.

Beragam Pendapat terhadap Usulan Perundang-undangan

RUU ini mendapat dukungan dan skeptisisme di Senat. Para pendukungnya berpendapat bahwa pedoman peraturan yang jelas sangat penting untuk melanjutkan dominasi dolar AS dalam perekonomian global dan untuk menjaga kepercayaan terhadap transaksi digital. Di sisi lain, beberapa anggota parlemen, termasuk Ketua Perbankan Sherrod Brown dan Senator Elizabeth Warren, telah menyuarakan keprihatinannya. Mereka menyoroti perlunya undang-undang tersebut untuk secara komprehensif mengatasi potensi risiko sistemik dan memberikan perlindungan konsumen yang kuat.

Senator Brown juga menyarankan bahwa RUU ini mungkin perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari reformasi peraturan keuangan yang lebih luas, yang menunjukkan perdebatan yang sedang berlangsung mengenai pendekatan terbaik untuk mengintegrasikan mata uang digital ke dalam lanskap keuangan AS.

Kesimpulan

Ketika stablecoin menjadi terkenal, proposal legislatif dari Senator Lummis dan Gillibrand mewakili upaya penting untuk membentuk masa depan keuangan digital. Dengan menetapkan standar yang ketat dan melarang jenis stablecoin tertentu, RUU ini bertujuan untuk memitigasi risiko dan memastikan bahwa perluasan mata uang digital melengkapi sistem keuangan yang ada. Diskusi dan revisi yang sedang berlangsung kemungkinan akan terus membentuk kontur kebijakan mata uang digital AS.

#crypto #stablecoin

Melihat:

,,Informasi dan pandangan yang disajikan dalam artikel ini dimaksudkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat investasi dalam situasi apa pun. Isi halaman ini tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan, investasi, atau bentuk nasihat lainnya. Kami memperingatkan bahwa berinvestasi dalam mata uang kripto bisa berisiko dan dapat menyebabkan kerugian finansial.”