Norwegia telah mengeluarkan undang-undang baru terkait dengan pusat data kripto karena pemerintah berharap untuk menghentikan penambangan mata uang kripto, kata Wu. Undang-undang baru ini akan mewajibkan semua pusat data di negara tersebut untuk terdaftar secara resmi, termasuk memberikan informasi tentang pemilik dan pemimpin serta jenis layanan digital yang disediakan. Norwegia bisa menjadi negara Eropa pertama yang menerapkan kerangka kerja seperti itu.