Menurut KriptoKentang, studi terbaru yang dilakukan KPMG menunjukkan kebangkitan sentimen investor di pasar mata uang kripto setelah tahun yang penuh gejolak. Penelitian ini mensurvei sekitar 2,400 investor kripto swasta di Jerman, Austria, dan Swiss, memberikan wawasan tentang perubahan perilaku dan sikap investasi di wilayah DACH.

Studi tersebut menemukan adanya peningkatan dalam investasi kripto, dengan lebih dari separuh responden mengalokasikan lebih dari 20% total investasi mereka ke aset digital. Sejumlah besar investor, terutama mereka yang mendedikasikan lebih dari setengah aset mereka untuk kripto, berencana untuk bertahan di industri ini untuk jangka menengah dan panjang, biasanya antara 3 dan 5 tahun. Namun, penelitian ini juga menunjukkan adanya pergeseran ke arah peningkatan kehati-hatian dan pengawasan di kalangan investor. Pendatang baru di pasar melakukan penilaian yang lebih komprehensif terhadap peluang investasi, sehingga penyedia layanan harus bekerja lebih keras untuk mengubah minat menjadi pelanggan sebenarnya. Tren ini tercermin dalam kesenjangan yang signifikan antara pendaftaran di bursa kripto dan penggunaan aktif.

Keamanan adalah perhatian utama bagi investor ketika memilih bursa kripto pilihan mereka, dan 82% menyoroti pentingnya hal tersebut. Opsi penyetoran dan penarikan (65%) dan biaya transaksi (62%) juga menempati peringkat tinggi dalam daftar kriteria. Studi ini juga menawarkan sudut pandang mengenai risiko di kalangan investor. Meskipun 34% investor menganggap investasi mereka pada aset digital 'cukup aman', sebagian besar menyatakan kekhawatiran yang berbeda-beda, dengan menyebut manipulasi pasar, regulasi, dan kejahatan keuangan sebagai risiko utama.

Dalam hal preferensi aset, Bitcoin tetap menjadi pilihan dominan dalam portofolio investor, dengan 91% responden memegang mata uang kripto tersebut. Ethereum berada di posisi kedua, dengan 78% investor memilih aset digital terbesar kedua. Menariknya, Solana mengalami peningkatan popularitas, mencatat peningkatan sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya, memperkuat posisinya di antara aset digital teratas yang disukai investor di wilayah ini.

Pemerintah Jerman telah mengembangkan peraturan mata uang kripto untuk melindungi investor dan memastikan stabilitas keuangan. Pada tahun 2019, undang-undang diberlakukan yang mengizinkan bank menangani mata uang kripto, dan diskusi sedang berlangsung mengenai aturan pertukaran kripto dan ICO. Badan pengatur seperti BaFin dan Kementerian Keuangan Federal mengawasi kepatuhan, dengan fokus pada aturan Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Anti Pencucian Uang (AML) untuk mencegah penipuan di bursa.