Sejak kemunculan Bitcoin pada tahun 2009, cryptocurrency telah tersebar luas. Pada tahun 2022, pasar mencakup setidaknya 10,000 token dengan berbagai properti: koin arus utama terkenal seperti Bitcoin dan Ethereum, stablecoin dengan nilai yang dipatok pada mata uang fiat, koin meme, dan berbagai altcoin yang mendukung berbagai proyek.

Mata uang kripto menyediakan opsi untuk transfer uang yang cepat dan murah (termasuk lintas batas negara), memiliki kegunaan pembayaran yang terbatas, dan dapat digunakan sebagai penyimpan nilai jika tidak mempertimbangkan volatilitas ekstrem. Namun, penggunaan mata uang kripto yang paling umum adalah untuk spekulasi: pasar memiliki banyak pemain, mulai dari individu hingga dana lindung nilai, yang mengumpulkan aset kripto senilai miliaran dolar.

Penggemar kripto mempromosikan proyek berbasis blockchain sebagai alternatif sistem keuangan tradisional tanpa memerlukan perantara untuk menyimpan dan mentransfer dana seseorang. Oleh karena itu, kurangnya kerangka regulasi dianggap sebagai fitur yang menjaga privasi. Namun, hal itu harus dibayar dengan harga: investor dalam proyek kripto tidak dilindungi sama sekali, sementara kurangnya regulasi atas dompet dan transfer kripto menjadikannya alat pilihan bagi semua jenis penjahat dan pencuci uang.