Tim kuasa hukum Do Kwon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon, menghadapi kemunduran hukum baru setelah Mahkamah Agung Montenegro sekali lagi mengabulkan ekstradisi.

Keputusan tersebut membatalkan keputusan ekstradisi Pengadilan Tinggi sebelumnya dan membuka kembali seluruh proses. Keputusan akhir kini berada di tangan Menteri Kehakiman Andrej Milovic, yang sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk mengekstradisi Do Kwon ke Amerika Serikat.

Ekstradisi Do Kwon

Menurut laporan lokal, keputusan pengadilan tersebut didasarkan pada pemenuhan persyaratan hukum untuk ekstradisi ke Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Meskipun tim hukum Do Kwon masih memiliki opsi untuk mengajukan banding dalam waktu tiga hari, laporan menunjukkan bahwa ekstradisi Do Kwon ke Amerika Serikat tidak mungkin terjadi, mengingat pernyataan Jaksa Agung sebelumnya yang mendukung Amerika Serikat.

Dalam sebuah wawancara pada November lalu, Milovic mengatakan keputusan tersebut akan memiliki implikasi politik. Meskipun ia tidak mengungkapkan preferensinya terhadap salah satu negara, menteri tersebut menekankan pentingnya Amerika Serikat sebagai sekutu utama kebijakan luar negeri. Dia dikutip mengatakan pada saat itu:

“Amerika Serikat adalah mitra kebijakan luar negeri utama kami. Kami berharap dapat menandatangani perjanjian ekstradisi bilateral sesegera mungkin guna membangun kerangka hukum untuk ekstradisi di masa depan.”

Do Kwon adalah salah satu pendiri Terraform Labs yang menghilang pada April 2022 menjelang keruntuhan perusahaan.

Dia kemudian ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 karena memalsukan paspor. Do Kwon dibebaskan bulan lalu setelah menjalani hukuman empat bulan dan dipindahkan ke pusat penahanan orang asing.

pukulan besar

Keputusan terbaru ini merupakan pukulan besar bagi Do Kwon, yang sedang mencari kemungkinan ekstradisi ke Korea Selatan, di mana ia dapat menggunakan koneksinya untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan yang mungkin terjadi jika ia dikirim ke Amerika Serikat .

Namun, jaksa AS telah bertekad untuk mengadili pendiri yang dipermalukan tersebut atas keterlibatannya dalam runtuhnya ekosistem Terra senilai $40 miliar.

Baru-baru ini, tujuh anggota juri di New York memutuskan melawan Kwon dan Terraform dalam gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tahun lalu. Gugatan tersebut berpusat pada klaim Kwon dan Terraform bahwa aplikasi pembayaran populer Korea Selatan, Chai, menggunakan jaringan blockchain-nya untuk melakukan transaksi. Juri juga menyimpulkan Kwon dan perusahaannya menyesatkan investor terkait stabilitas UST.#DoKwon #引渡