Menurut Cointelegraph pada 10 April, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) mempercepat proses persetujuan untuk ETF Bitcoin spot (Exchange Traded Funds), menandai langkah penting dalam membuka Perluasan akses ke pasar mata uang kripto bagi investor.

Langkah SFC ini dilakukan dalam konteks upaya Hong Kong untuk menegaskan posisinya sebagai pusat keuangan digital terkemuka di Asia. Persetujuan ETF Bitcoin akan memungkinkan investor mengakses Bitcoin dengan lebih mudah dan aman, melalui saluran investasi tradisional.

Sebelumnya, SFC menyatakan kehati-hatian terkait produk investasi yang melibatkan mata uang kripto, karena kekhawatiran terhadap volatilitas dan risiko manipulasi pasar. Namun, langkah terbaru menunjukkan bahwa regulator secara bertahap mengubah perspektif mereka dan menyadari potensi pasar mata uang kripto.

Saat ini, beberapa perusahaan manajemen aset besar telah mengajukan permohonan untuk mendirikan ETF spot Bitcoin di Hong Kong seperti CSOP Asset Management. ETF spot Bitcoin pertama diharapkan dapat diluncurkan akhir tahun ini, yang akan menciptakan daya tarik bagi investor individu dan institusi.

Persetujuan Hong Kong terhadap ETF Bitcoin spot dapat menciptakan efek domino, mendorong negara-negara lain di kawasan ini untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pengelolaan mata uang kripto mereka. Hal ini menjanjikan akan membuka babak baru bagi perkembangan pasar mata uang kripto di Asia.