RUU Euro Digital UE, yang akan diterbitkan oleh Komisi Eropa pada 28 Juni, akan melarang penggunaan euro digital untuk membayar bunga atau biaya tambahan. Selain itu, RUU tersebut menyatakan bahwa sejak CBDC euro digital pertama kali diterbitkan, RUU tersebut harus mendukung pembayaran tunai offline untuk melindungi privasi, dan pengguna tidak dapat memprogramnya untuk membatasi penggunaan selanjutnya.RUU tersebut akan diusulkan oleh Komisi Eropa pada 28 Juni . Untuk transaksi offline, baik Bank Sentral Eropa maupun penyedia layanan pembayaran tidak memiliki akses ke data transaksi pribadi, dan bank yang mendistribusikan euro digital dapat mengirimkan rincian tentang sumber dana di rekening kepada otoritas kejahatan keuangan jika mereka mencurigai adanya pencucian uang. (Meja Koin)
