Ekstradisi Do Kwon kembali dibatalkan dalam putusan Mahkamah Agung

Klaim 100.000 Token CHIKA Instan $100 Gratis, Bergabunglah dengan Airdrop Sekarang di Situs Web Resmi - WWW.CHIKAMOJI. LOL -   ChikaMoji.lol

Ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan telah dicabut oleh Mahkamah Agung Montengero, sehingga kasus tersebut dikembalikan ke Pengadilan Tinggi untuk diadili ulang.

Pengadilan Banding Monetengro memutuskan pada 20 Maret bahwa Do Kwon akan diekstradisi ke Korea Selatan.

Namun, Mahkamah Agung melakukan intervensi pada tanggal 22 Maret, menunda ekstradisinya dan memberikan lebih banyak waktu untuk mengklarifikasi legalitas kasusnya.

Dalam siaran pers yang diterjemahkan, Mahkamah Agung menyatakan, “Dalam kasus tertentu, pengadilan tingkat pertama tidak dapat mengambil keputusan dalam proses yang singkat, dan khususnya tidak dapat mengambil keputusan mengenai ekstradisi, yang mengizinkan atau menolak ekstradisi, yang mana diputuskan oleh Menteri Kehakiman.”



Klaim 100.000 Token CHIKA Instan $100 Gratis, Bergabunglah dengan Airdrop Sekarang di Situs Web Resmi - WWW.CHIKAMOJI. LOL -   ChikaMoji.lol




#DoKwon #Terra #USTC #LUNC #LUNA $USTC $LUNC $LUNA