Ripple Menghadapi Potensi $XRP Dump karena SEC Menuntut Denda $1.95 Miliar

Bentrokan hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah meningkat dengan SEC meminta denda yang besar. Dalam pengajuan baru-baru ini, SEC mengusulkan keputusan yang mengharuskan Ripple membayar lebih dari $1,95 miliar karena diduga melanggar undang-undang sekuritas melalui penjualan XRP mereka.

Untuk memenuhi kewajiban finansial yang signifikan ini, Ripple mungkin terpaksa menjual sebagian besar kepemilikan XRP mereka. Menurut pengajuan SEC, Ripple berpotensi melikuidasi lebih dari 3,12 miliar token XRP.

Potensi aksi jual besar-besaran ini telah menimbulkan kekhawatiran dalam komunitas XRP, karena hal ini dapat berdampak besar pada nilai mata uang kripto. Ripple menyimpan XRP dalam jumlah besar di dompet escrow, dan melepas XRP dalam jumlah besar dapat memenuhi pasar, sehingga menyebabkan penurunan harga.

Hasil keputusan pengadilan dan banding Ripple selanjutnya akan menentukan langkah selanjutnya. Jika pengadilan memenangkan SEC dan Ripple memilih untuk tidak mengajukan banding, mereka akan diminta untuk mengumpulkan $1,95 miliar dalam jangka waktu 30 hari. Jangka waktu ini memberi tekanan pada Ripple untuk berpotensi menjual XRP guna memenuhi tenggat waktu.

Skenario ini menggarisbawahi ketidakpastian peraturan yang sedang berlangsung seputar XRP dan aset digital lainnya. Klasifikasi XRP oleh SEC sebagai sekuritas masih menjadi isu kontroversial dalam sektor mata uang kripto.

#XRPRealityCheck

#XRPCOIN