Ripple Menghadapi Potensi Dump XRP karena SEC Menuntut Denda $1.95 Miliar

Pertarungan hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) semakin intensif karena SEC meminta denda yang besar. Dalam pengajuan baru-baru ini, SEC mengusulkan keputusan yang menuntut Ripple membayar lebih dari $1,95 miliar karena diduga melanggar undang-undang sekuritas melalui penjualan XRP mereka.

Untuk memenuhi beban keuangan yang besar ini, Ripple mungkin terpaksa menjual sebagian besar kepemilikan XRP mereka. Secara khusus, pengajuan SEC menunjukkan Ripple dapat melikuidasi lebih dari 3,12 miliar token XRP.

Potensi aksi jual massal ini telah memicu kekhawatiran dalam komunitas XRP, karena hal ini dapat berdampak signifikan pada harga mata uang kripto. Ripple menyimpan XRP dalam jumlah besar di dompet escrow, dan menjual XRP dalam jumlah besar dapat membanjiri pasar, sehingga menurunkan harga.

Keputusan pengadilan dan potensi banding Ripple akan menentukan tindakan yang akan diambil. Jika pengadilan memihak SEC dan Ripple tidak mengajukan banding, mereka wajib mengumpulkan $1,95 miliar dalam waktu 30 hari. Jangka waktu ini memberi tekanan pada Ripple untuk berpotensi menjual XRP guna memenuhi tenggat waktu.

Situasi ini menyoroti ketidakpastian peraturan yang sedang berlangsung seputar XRP dan mata uang kripto lainnya. Klasifikasi XRP oleh SEC sebagai sekuritas terus menjadi bahan perdebatan dalam industri kripto.

#XRPRealityCheck

#XRPCOIN