Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun.!!!!!
.
.
.
.
.Seorang hakim federal menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada mantan CEO FTX Sam “SBF” Bankman-Fried karena berbagai dakwaan kejahatannya, memicu reaksi beragam dari banyak orang di dalam dan di luar ruang crypto.
Pada tanggal 28 Maret, Hakim Lewis Kaplan melontarkan kata-kata kasar kepada Bankman-Fried sebelum dan sesudah mengumumkan hukuman berturut-turut selama 240 bulan dan 60 bulan, dengan total hukuman 25 tahun penjara. Hakim membandingkan SBF dengan “pencuri”, mengatakan upayanya untuk mempromosikan regulasi mata uang kripto adalah “sebuah tindakan”, mendapati dia melakukan sumpah palsu dan “bersedia melempar koin untuk memutuskan kelanjutan kehidupan di bumi.” ".