Jatuh dari Raja Kripto: 25 Tahun Penjara!

Kalimat Kejut untuk Sam Bankman-Fried, Pendiri FTX!

Sam Bankman-Fried, pendiri pertukaran mata uang kripto FTX, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena penipuan dan pencucian uang. Bankman-Fried, yang dikenal sebagai "Raja Crypto", ditangkap setelah runtuhnya FTX pada tahun 2022.

Apa yang Terjadi pada Sidang?

Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan.

Jaksa berpendapat bahwa Bankman-Fried menipu investor sebesar $8 miliar.

Bankman-Fried tidak menunjukkan penyesalan dan membantah tuduhan tersebut.

Hakim Lewis Kaplan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada Bankman-Fried dan denda $11 miliar.

Gelombang Kejut di Dunia Kripto!

Hukuman yang dijatuhkan pada Bankman-Fried mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh dunia cryptocurrency. Banyak orang berpendapat bahwa hukuman ini akan merusak kepercayaan terhadap pasar cryptocurrency.

Reaksi Tentang Hukuman:

Sementara beberapa orang berpendapat bahwa Bankman-Fried menerima hukuman yang pantas diterimanya,

Ada pula yang menganggap hukumannya terlalu berat.

Bankman-Fried Akan Menarik!

Pengacara Bankman-Fried mengumumkan bahwa mereka akan menolak keputusan tersebut dan mengajukan banding.

Pengaruh Penalti Ini pada Pasar Cryptocurrency:

Waktu akan menentukan dampak hukuman yang dikenakan pada Bankman-Fried terhadap pasar mata uang kripto. Hukuman ini diperkirakan dapat merusak kepercayaan terhadap pasar mata uang kripto dan menghalangi investor.

Pasar Cryptocurrency Berisiko!

Kisah Bankman-Fried menunjukkan betapa berisikonya pasar mata uang kripto. Penting untuk melakukan penelitian menyeluruh dan mempertimbangkan risikonya sebelum berinvestasi dalam mata uang kripto.

Jika Anda ingin membelikan saya kopi $USDT (BEP20)

0xf81763aa1037d883e0f977cb1c87840bde647dbd

Jangan lupa untuk mengikuti dan menyukai. Anda dapat terus mendukung hanya dengan dua klik.

Terima kasih.

#FTX #Binance #CryptoNews🚀🔥 $FTT