Jatuh dari Raja Kripto: 25 Tahun Penjara!
Kalimat Kejut untuk Sam Bankman-Fried, Pendiri FTX!
Sam Bankman-Fried, pendiri pertukaran mata uang kripto FTX, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena penipuan dan pencucian uang. Bankman-Fried, yang dikenal sebagai "Raja Crypto", ditangkap setelah runtuhnya FTX pada tahun 2022.
Apa yang Terjadi pada Sidang?
Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan.
Jaksa berpendapat bahwa Bankman-Fried menipu investor sebesar $8 miliar.
Bankman-Fried tidak menunjukkan penyesalan dan membantah tuduhan tersebut.
Hakim Lewis Kaplan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada Bankman-Fried dan denda $11 miliar.
Gelombang Kejut di Dunia Kripto!
Hukuman yang dijatuhkan pada Bankman-Fried mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh dunia cryptocurrency. Banyak orang berpendapat bahwa hukuman ini akan merusak kepercayaan terhadap pasar cryptocurrency.
Reaksi Tentang Hukuman:
Sementara beberapa orang berpendapat bahwa Bankman-Fried menerima hukuman yang pantas diterimanya,
Ada pula yang menganggap hukumannya terlalu berat.
Bankman-Fried Akan Menarik!
Pengacara Bankman-Fried mengumumkan bahwa mereka akan menolak keputusan tersebut dan mengajukan banding.
Pengaruh Penalti Ini pada Pasar Cryptocurrency:
Waktu akan menentukan dampak hukuman yang dikenakan pada Bankman-Fried terhadap pasar mata uang kripto. Hukuman ini diperkirakan dapat merusak kepercayaan terhadap pasar mata uang kripto dan menghalangi investor.
Pasar Cryptocurrency Berisiko!
Kisah Bankman-Fried menunjukkan betapa berisikonya pasar mata uang kripto. Penting untuk melakukan penelitian menyeluruh dan mempertimbangkan risikonya sebelum berinvestasi dalam mata uang kripto.
Jika Anda ingin membelikan saya kopi $USDT (BEP20)
0xf81763aa1037d883e0f977cb1c87840bde647dbd
Jangan lupa untuk mengikuti dan menyukai. Anda dapat terus mendukung hanya dengan dua klik.
Terima kasih.