Sam Bankman-Fried Dihukum 25 Tahun Penjara
Mantan CEO FTX Sam “SBF” Bankman-Fried akan menjalani hukuman XXX tahun penjara setelah sidang hukuman di pengadilan federal.
Pada tanggal 28 Maret, Hakim Lewis Kaplan dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York menjatuhkan hukuman 240 bulan dan 60 bulan kepada Bankman-Fried dengan total 25 ye atas hukumannya atas tujuh tuduhan kejahatan. SBF adalah orang pertama yang terkait dengan FTX dan Alameda Research yang menghadapi hukuman penjara setelah runtuhnya bursa pada November 2022.
Hakim Kaplan memutuskan bahwa SBF juga melakukan perusakan saksi berdasarkan peristiwa yang menyebabkan dia mencabut jaminan pada Agustus 2023 dan sumpah palsu berdasarkan kesaksiannya di persidangan atas dana pengguna FTX. Dia mengakui “kecanggungan sosial” Bankman-Fried tetapi mengatakan, berdasarkan kesaksian mantan CEO Alameda Research Caroline Ellison, SBF tahu dia bersalah tetapi “tidak akan mengakui apa pun.”