SEC meminta denda $1,95 miliar terhadap #Ripple.

Denda tersebut termasuk ganti rugi sebesar $876 juta, bunga $198 juta, dan denda $876 juta.

Kasus ini didasarkan pada tuduhan bahwa Ripple melanggar undang-undang sekuritas dalam penjualan mata uang kripto $XRP .



💥Sudahkah kamu membaca sampai akhir? Sukai dan berlangganan!