Do Kwon akan diadili di Manhattan pada hari Senin:

Regulator menuduh mereka berbohong kepada investor menjelang jatuhnya dua cryptocurrency perusahaan, yang mengguncang pasar pada tahun 2022.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS menuduh Kwon dan perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura menyesatkan investor pada tahun 2021 tentang stabilitas TerraUSD, sebuah stablecoin yang dirancang untuk mempertahankan nilai $1. Regulator juga menuduh mereka melakukan klaim palsu bahwa blockchain Terraform digunakan dalam aplikasi pembayaran seluler populer di Korea Selatan.

Kwon tidak akan menghadiri sidang pengadilan. Dia ditangkap di Montenegro Maret lalu dan sedang menunggu ekstradisi ke negara asalnya, Korea Selatan, di mana dia menghadapi tuntutan pidana. Pengadilan Montenegro pada hari Jumat menunda ekstradisinya setelah kantor kejaksaan negara tersebut menyuarakan keprihatinan tentang proses tersebut.

Jaksa federal di New York juga menuduh Quan melakukan penipuan dan sedang mengupayakan ekstradisinya ke Amerika Serikat.

Kwon merancang TerraUSD dan Luna, token yang lebih tradisional yang nilainya berfluktuasi tetapi terkait erat dengan TerraUSD.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS memperkirakan bahwa karena ketidakmampuan untuk mempertahankan patokan TerraUSD terhadap dolar AS pada Mei 2022, kerugian investor pada kedua token tersebut berjumlah lebih dari $40 miliar.

Keruntuhannya juga menurunkan nilai mata uang kripto lainnya, termasuk Bitcoin, dan menyebabkan gangguan yang lebih luas pada pasar kripto, menyebabkan beberapa perusahaan mengajukan kebangkrutan pada tahun 2022.

SEC mengatakan Kwon dan Terraform diam-diam mengatur pihak ketiga untuk membeli TerraUSD dalam jumlah besar untuk mendukung harga stablecoin ketika ia meninggalkan patokannya setahun yang lalu, pada Mei 2021. Regulator mengatakan Kwon secara keliru menghubungkan pemulihan harga dengan keandalan stablecoin, algoritma TerraUSD.

SEC juga mengklaim bahwa Kwon dan Terraform secara keliru mengiklankan bahwa blockchain Terraform digunakan untuk memproses dan menyelesaikan transaksi antara pelanggan dan pedagang pada aplikasi pembayaran Chai.

Kwon dan Terraform menyangkal melakukan kesalahan dan mengatakan SEC memandang pernyataan Kwon dan karyawan Terraform lainnya di luar konteks.

SEC sedang mencari sanksi moneter perdata dan perintah yang melarang Kwon dan Terraform memasuki industri sekuritas.

Pada bulan Desember, Hakim Distrik AS Jed Rakoff memberikan kemenangan parsial kepada SEC, memutuskan bahwa Terraform Labs secara ilegal menjual aset digital tanpa mendaftarkannya sebagai sekuritas.

Hakim menolak klaim SEC bahwa Terraform dan Kwon secara ilegal menawarkan pertukaran berbasis keamanan melalui fitur yang memungkinkan pengguna membuat aset digital yang mencerminkan harga aset lain, seperti mata uang kripto atau saham yang berbeda.

Hakim belum menentukan jumlah ganti rugi yang harus dibayar Terraform, namun perusahaan tersebut mengajukan perlindungan kebangkrutan pada bulan Januari dan mengatakan denda tersebut bisa melebihi asetnya.