#BITCOIN

Membayar dengan dompet bitcoin anonim merupakan tindakan ilegal di Uni Eropa

Parlemen Eropa menyetujui pada 19 Maret,

undang-undang anti pencucian uang baru yang membatasi pembayaran anonim. Baik yang memiliki euro (EUR) tunai maupun digital dengan bitcoin (BTC) dan mata uang kripto.

Undang-undang ini menetapkan bahwa pembayaran tunai anonim yang melebihi 3.000 euro dalam transaksi komersial dan 10.000 euro dalam transaksi bisnis adalah tindakan ilegal.

akan melarang pembayaran dalam aset kripto, berapa pun jumlahnya, yang dilakukan dengan dompet anonim.