• Parlemen Uni Eropa telah melarang dompet kripto dengan penjagaan mandiri yang tidak diketahui identitasnya untuk transaksi di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya anti pencucian uang yang lebih luas.

  • Larangan tersebut menargetkan transaksi tunai anonim yang melebihi ā‚¬3.000 dan dompet penyimpanan mandiri di berbagai platform.

  • Pihak yang tidak setuju berpendapat bahwa larangan tersebut mungkin secara tidak proporsional memengaruhi warga negara yang taat hukum dan menghambat privasi finansial.

    Postingan media sosial terbaru oleh Patrick Breyer, anggota Parlemen Uni Eropa, mengungkapkan bahwa larangan tersebut telah mendapat persetujuan dari sebagian besar komite pimpinan parlemen pada tanggal 19 Maret. Langkah ini merupakan bagian dari undang-undang anti pencucian uang (AML) Uni Eropa yang lebih luas.

    Peraturan baru tersebut melarang semua pembayaran kripto anonim dan transaksi tunai di atas batas tertentu. Secara khusus, peraturan tersebut melarang pembayaran tunai yang melebihi ā‚¬10.000 atau transaksi tunai anonim di atas ā‚¬3.000. Larangan tersebut juga menargetkan dompet penyimpanan mandiri di aplikasi seluler, desktop, atau browser.

    Meskipun undang-undang itu dijadwalkan berlaku dalam tiga tahun, ada dugaan bahwa penerapannya mungkin lebih cepat.

    Meskipun demikian, peraturan baru tersebut akan mengubah cara orang Eropa berinteraksi dengan mata uang digital. Peraturan tersebut juga memicu kekhawatiran mengenai privasi pengguna dan inklusivitas keuangan karena sikapnya yang tegas terhadap anonimitas. Selain itu, peraturan tersebut dapat menimbulkan hambatan signifikan terhadap inovasi dan menghambat adopsi kripto secara luas di wilayah tersebut.

Sumber: Berita CoinGecko

#write2earn #Bitcoin #DEFI