Menurut Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong, "Pedoman yang Berlaku untuk Operator Platform Perdagangan Aset Virtual" mulai berlaku pada 1 Juni. Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong menyambut baik operator platform perdagangan aset virtual yang siap mematuhi standar SFC untuk mengajukan izin. Operator yang tidak bermaksud mengajukan izin harus menghentikan operasinya di Hong Kong dengan cara yang tertib. (Berita Dana Tiongkok)