Pemecahan!!!!
Menurut Bloomberg, jaksa AS menuntut hukuman penjara yang lama hingga 50 tahun untuk pendiri FTX Sam Bankman-Fried, yang mencirikannya sebagai "penjahat super bejat", sebuah gambaran yang dikritik oleh tim hukum Bankman-Fried sebagai "pandangan abad pertengahan hukuman." Jaksa berpendapat bahwa keterlibatan Bankman-Fried dalam kejahatan besar-besaran yang menargetkan lebih dari 1 juta korban membenarkan hukuman berat tersebut, dengan alasan kerugian melebihi $10 miliar akibat runtuhnya FTX. Namun, tim pembela Bankman-Fried mengusulkan hukuman penjara yang jauh lebih pendek yaitu 5,25 hingga 6,5 tahun, menyoroti bahwa klien FTX mendapatkan penggantian meskipun bursa tersebut mati.
Apakah menurut Anda SBF layak mendapatkannya?
Bergabunglah di #MoonClubcom untuk kemenangan terbesar Anda di musim kripto ini.
#ETHFI #BOME #SLERF