Komite Tetap Keuangan Senat telah memutuskan untuk melarang layanan mata uang kripto di Pakistan dari Internet negara tersebut.
Menteri Negara Keuangan Aisha Ghaus Pasha mengatakan bahwa pemerintah tidak akan pernah melegalkan cryptocurrency di Pakistan.
Dia menambahkan bahwa FATF juga telah memberlakukan persyaratan dan cryptocurrency tidak akan diizinkan
“Miliaran dolar Pakistan telah diinvestasikan dalam cryptocurrency,” Senator Salim Mandviwala.
Pejabat SBP juga mengatakan bahwa cryptocurrency adalah penipuan total yang tidak akan pernah diakui di Pakistan.
Dia mengatakan bahwa FIA dan Unit Pengawasan Keuangan (FMU) melakukan tindakan keras terhadap investasi Pakistan dalam cryptocurrency.
Direktur bank sentral Sohail Jawad juga mengatakan bahwa pasar cryptocurrency global telah menyusut Dari $2.8 triliun menjadi $1.2 triliun. Dia mengatakan lebih dari 16.000 jenis mata uang kripto telah diciptakan sejauh ini.