Dalam perkembangan terbaru yang dilaporkan oleh Independentturdu, Menteri Negara Keuangan dan Perpajakan Pakistan, Aisha Ghaus Pasha, mengumumkan pada 16 Mei bahwa negara tersebut akan melarang pengoperasian layanan mata uang kripto dan tidak akan pernah melegalkan transaksi mata uang kripto.
Bank Sentral Pakistan, bersama dengan entitas lainnya, saat ini sedang menyusun undang-undang larangan tersebut. Keputusan ini diambil ketika Komite Tetap Senat bidang Keuangan mengarahkan penerapan undang-undang untuk mengekang penggunaan mata uang kripto di negara tersebut.
Dalam rapat komite, Menteri Aisha Ghos Pasha menekankan bahwa larangan cryptocurrency akan ditegakkan melalui undang-undang baru. Dia memberi tahu komite bahwa Bank Negara Pakistan dan Kementerian Teknologi Informasi telah memulai upaya untuk melarang cryptocurrency di negara tersebut.
Menggaungkan sentimen ini, Direktur Eksekutif Digital State Bank Sohail Jabbar menyatakan keprihatinannya tentang sifat penipuan mata uang kripto. Dia menyoroti penurunan signifikan di pasar mata uang kripto dari $2,8 triliun menjadi $1,2 triliun. Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Badan Investigasi Federal (FIA) dan Unit Pengawasan Keuangan (FMU) mengambil tindakan terhadap investasi Pakistan dalam mata uang kripto, dengan lebih dari 16,000 jenis mata uang kripto yang berbeda teridentifikasi. Dia juga menyebutkan bahwa Tiongkok juga telah melarang cryptocurrency.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Pakistan (SECP), Akif Saeed, mengingatkan panitia bahwa pada tahun 2017, bank dilarang berinvestasi dalam mata uang kripto. Dia mendukung larangan tersebut, dengan menyatakan bahwa mata uang kripto adalah aset berisiko tinggi tanpa manfaat nyata, dan negara-negara besar semakin banyak yang menghapusnya.
Salim Mandviwala, Ketua Komite Tetap Senat bidang Keuangan, menyampaikan kekhawatirannya tentang sejumlah besar uang yang diinvestasikan dalam mata uang kripto oleh warga Pakistan. Sebagai tanggapan, Menteri Aisha Ghos Pasha menyatakan bahwa Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) juga telah memberlakukan persyaratan mengenai mata uang kripto, dan Pakistan harus menghindari menanganinya, terutama setelah berhasil mengatasi kekhawatiran FATF.
Senator Farooq H. Naik, anggota komite dari Partai Rakyat Pakistan (PPP), menyarankan tindakan hukuman terhadap mereka yang terlibat dalam cryptocurrency dan menyerukan undang-undang formal mengenai masalah tersebut. Dia menekankan potensi risiko mata uang kripto, termasuk potensi penggunaannya untuk terorisme keuangan dan perlunya menghindari memberikan alasan apa pun kepada lembaga keuangan internasional, seperti Dana Moneter Internasional (IMF).
Komite juga membahas masalah kenaikan biaya oleh perusahaan pembiayaan non-perbankan, yang menurut SECP diperlukan untuk mencegah kerugian finansial. Selain itu, Menteri Aisha Ghos Pasha menyebutkan bahwa anggaran mendatang untuk tahun anggaran baru akan fokus pada memasukkan sektor-sektor baru ke dalam jaring pajak untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB dan mengurangi beban pajak pada masyarakat umum. Ketua FBR, Asim Ahmed, memberi tahu panitia tentang pengumpulan sembilan miliar rupee melalui Pajak Nilai Modal dan mengklarifikasi bahwa pajak tersebut bertujuan untuk memasukkan orang-orang berpenghasilan tinggi dan individu yang memiliki aset ke dalam jaring pajak.
Menteri Aisha Ghos Pasha meyakinkan media bahwa Pakistan bermaksud melanjutkan programnya dengan IMF dan secara aktif berupaya mencapai kesepakatan. Terkait anggaran yang akan datang, ia menegaskan upaya akan dilakukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, meski dalam kondisi perekonomian yang penuh tantangan.
Jumlah anggaran final akan diumumkan pada minggu pertama bulan Juni, dan peningkatan jumlah pajak tetap menjadi prioritas penting bagi negara ini. Menteri menyoroti fokus pemerintah dalam mengendalikan penyelundupan dan mengurangi defisit anggaran untuk meringankan beban masyarakat.
Secara keseluruhan, keputusan Pakistan untuk melarang layanan mata uang kripto dan memperkuat langkah perpajakan mencerminkan kekhawatiran pemerintah terhadap risiko yang terkait dengan mata uang kripto dan tekadnya untuk mengatur transaksi keuangan secara efektif.
Sumber: https://azcoinnews.com/pakistan-cracks-down-on-cryptocurrency-cite-fraud-and-risks.html