🔴Kenya Pertimbangkan Pajak 3% untuk Crypto (Laporan)
Seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg, anggota parlemen Kenya mungkin menerapkan pajak sebesar 3% atas transfer atau pertukaran mata uang kripto, sedangkan retribusi sebesar 15% dapat memengaruhi pembuat konten online yang dimonetisasi.
Proposal tersebut merupakan bagian dari rancangan undang-undang baru yang dapat menstabilkan kondisi keuangan negara Afrika. Presiden William Ruto bertujuan untuk menggandakan pengumpulan pajak menjadi 5 triliun shilling (sekitar $37 miliar) dalam lima tahun dan menggunakan dana tersebut untuk mendorong pertumbuhan moneter.
Undang-undang tersebut akan resmi mulai awal bulan Juli jika anggota parlemen Kenya menyetujuinya. Negara ini memperkirakan pendapatan sekitar $21 miliar selama 365 hari pertama (14% lebih besar dari perkiraan penerimaan pada tahun fiskal yang sedang berjalan).
