Di tengah melonjaknya momentum Bitcoin, bursa mata uang kripto lokal menyaksikan lonjakan keuntungan yang signifikan.

Upbit, bursa mata uang kripto terbesar di Korea Selatan, mencatat volume transaksi melebihi 12 triliun won ($8,9 miliar) dalam 24 jam terakhir, menandai pertama kalinya sejak tahun 2021 angka tersebut melampaui 10 triliun won. Pada hari Jumat, volume transaksi 24 jam mencapai 9,96 triliun won, sebanding dengan rata-rata volume transaksi harian Kospi, indeks acuan utama negara tersebut, yang berkisar sekitar 10 triliun won.

Dengan mempertimbangkan komisi Upbit sebesar 0,05 persen, bursa ini diperkirakan telah menghasilkan pendapatan lebih dari 6 miliar won dalam satu hari terakhir. Permintaan yang luar biasa memicu perlambatan server di K Bank, pemberi pinjaman mitra Upbit yang bertanggung jawab menyediakan akun nama asli untuk transaksi mata uang kripto. Untuk memperoleh bitcoin di Upbit, pengguna diharuskan menyetor dana di K Bank dan kemudian mentransfer jumlahnya ke bursa.

Sementara itu, Bithumb, bursa mata uang kripto besar lainnya di Korea Selatan, melaporkan transaksi sebesar 3,41 triliun won dalam 24 jam terakhir. Dengan komisi transaksi 0,04 persen, Bithumb memperoleh sekitar 1,4 miliar won dalam satu hari.

Menurut CoinMarketCap, sebuah platform intelijen kripto, Upbit menguasai sekitar 70 persen pangsa pasar lokal, dengan Bithumb mengikuti 25 persen, memperkuat posisi mereka sebagai dua pemain teratas di pasar Korea Selatan.

Meskipun harga bitcoin di Korea Selatan mencapai rekor tertinggi 90 juta won pada hari Kamis, namun mengalami sedikit penurunan pada hari berikutnya, diperdagangkan pada 86,61 juta won di Upbit dan 86,39 juta won di Bithumb.

Masuknya dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin spot yang berkontribusi terhadap lonjakan harga bitcoin telah memicu ekspektasi akan pengenalan produk ETF spot yang terkait dengan ethereum. Lebih dari 10 layanan keuangan, termasuk BlackRock dan Fidelity Investments, telah mengajukan permohonan ETF ethereum ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dan SEC diperkirakan akan mengumumkan pendiriannya pada 23 Mei.

Meskipun Korea Selatan sangat tertarik dengan mata uang kripto, ETF bitcoin spot tetap tidak dapat diakses oleh investor Korea karena adanya pembatasan peraturan. Pada bulan Januari, otoritas lokal menyatakan bahwa memperdagangkan produk terkait untuk perusahaan sekuritas lokal berpotensi dianggap ilegal, segera setelah US SEC mengesahkan produk keuangan tersebut.

Artikel ini tidak berisi nasihat atau rekomendasi investasi. Setiap langkah investasi dan perdagangan melibatkan risiko, dan pembaca harus melakukan penelitian sendiri saat mengambil keputusan.

#TrendingTopic #breakingnews