Pengacara menuntut hukuman penjara hingga 6.5 tahun untuk pendiri bursa kripto FTX yang bangkrut, Sam Bankman-Fried.


Berdasarkan total dakwaan, dia menghadapi hukuman hingga 100 tahun penjara.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pembela meminta untuk mempertimbangkan latar belakang, pendidikan, pengalamannya di Wall Street dan mendirikan perusahaan perdagangan, dan bahwa "dia termotivasi oleh lebih dari sekedar keserakahan."

FTX yang terkenal adalah salah satu bursa kripto terkemuka 2 tahun lalu sebelum bangkrut pada November 2022 dan dengan demikian memicu jatuhnya pasar kripto. Bankman-Fried didakwa melakukan penipuan karena penggelapan dana pengguna dan sedang menunggu hukuman, yang dijadwalkan pada 28 Maret.

Menurut The New York Times, dia sekarang berada di pusat penahanan di New York, di mana dia sering berbagi tips investasi mata uang kripto dengan sesama narapidana dan sipir. Secara khusus, dia merekomendasikan agar mereka membeli token Solana.

#NewsofCrypto #ftx