BITCOIN ILEGAL, DI NEGARA-NEGARA INI:
Legalitas Bitcoin adalah isu kontroversial secara global karena kekhawatiran akan sifat desentralisasinya dan potensi penyalahgunaan dalam aktivitas ilegal.
Irak: Sangat menentang penggunaan mata uang kripto, dan Bank Sentral melarang penggunaannya sejak tahun 2017
Aljazair: Melarang semua aspek Bitcoin sejak 2018 karena kekhawatiran akan volatilitas dan potensi penyalahgunaan.
Bolivia: Benar-benar melarang Bitcoin sejak tahun 2014, dengan alasan perlunya kontrol atas mata uang.
Kolombia: Melarang lembaga keuangan berurusan dengan Bitcoin sejak 2014.
Mesir: Menyatakan transaksi Bitcoin "haram" pada tahun 2018, memperketat undang-undang perbankan untuk mengekang penggunaan mata uang kripto.
Iran: Memanfaatkan penambangan Bitcoin untuk menghindari sanksi ekonomi, meskipun terdapat pembatasan terhadap mata uang kripto yang ditambang oleh pihak asing.
India: Berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang sebagian besar mata uang kripto sambil mengusulkan mata uang digital yang didukung pemerintah.#BTC #marcnikise905