Tidak Ada Pajak Lagi! Thailand Hapus PPN untuk Menjadi Pusat Kripto Asia
๐ต Kementerian Keuangan Thailand telah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 7% atas perdagangan mata uang kripto
๐ต Berlaku mulai 1 Januari 2024 tanpa tanggal kedaluwarsa yang ditentukan
๐ต Berlaku untuk bursa aset digital, broker, dan dealer resmi yang diatur oleh Securities and Exchange Commission of Thailand (SEC)
Tujuan di Balik Keputusan:
๐ต Mempromosikan Thailand sebagai pusat aset digital di kawasan tersebut
๐ต Mendukung pertumbuhan lebih lanjut industri mata uang kripto negara tersebut
๐ต Memberikan dorongan bagi ekonomi digital
Tindakan Sebelumnya:
๐ต Pembebasan PPN atas transfer token digital diberlakukan pada 14 Mei 2023
๐ต Thailand telah menjadi yurisdiksi utama bagi investor kripto lepas pantai
Prospek Masa Depan:
๐ต Kementerian Keuangan dan SEC mengubah undang-undang sekuritas untuk mengklasifikasikan token digital sebagai sekuritas
๐ต Diharapkan untuk lebih memperluas aktivitas pasar#matauang kripto Thailand dan akses
Kapan India akan bangun dan mencium aroma revolusi kripto yang sedang terjadi?
Silakan hubungi #reducecryptotax
๐ขPenafian: Informasi yang diberikan di sini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Investasi mata uang kripto tunduk pada risiko pasar, termasuk potensi kerugian pokok. Kinerja masa lalu tidak menunjukkan hasil di masa mendatang.
๐ซIngat: Banyak Kerja Keras yang dilakukan untuk menyediakan Artikel Investasi Terbaik bagi Anda. Saran Anda yang Dermawan akan Memberdayakan Misi kami dan membantu kami bekerja Lebih Keras lagi agar Anda dapat memberikan Saran Investasi Terbaik.