Tidak Ada Pajak Lagi! Thailand Hapus PPN untuk Menjadi Pusat Kripto Asia

๐Ÿ”ต Kementerian Keuangan Thailand telah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 7% atas perdagangan mata uang kripto

๐Ÿ”ต Berlaku mulai 1 Januari 2024 tanpa tanggal kedaluwarsa yang ditentukan

๐Ÿ”ต Berlaku untuk bursa aset digital, broker, dan dealer resmi yang diatur oleh Securities and Exchange Commission of Thailand (SEC)

Tujuan di Balik Keputusan:

๐Ÿ”ต Mempromosikan Thailand sebagai pusat aset digital di kawasan tersebut

๐Ÿ”ต Mendukung pertumbuhan lebih lanjut industri mata uang kripto negara tersebut

๐Ÿ”ต Memberikan dorongan bagi ekonomi digital

Tindakan Sebelumnya:

๐Ÿ”ต Pembebasan PPN atas transfer token digital diberlakukan pada 14 Mei 2023

๐Ÿ”ต Thailand telah menjadi yurisdiksi utama bagi investor kripto lepas pantai

Prospek Masa Depan:

๐Ÿ”ต Kementerian Keuangan dan SEC mengubah undang-undang sekuritas untuk mengklasifikasikan token digital sebagai sekuritas

๐Ÿ”ต Diharapkan untuk lebih memperluas aktivitas pasar#matauang kripto Thailand dan akses

Kapan India akan bangun dan mencium aroma revolusi kripto yang sedang terjadi?

Silakan hubungi #reducecryptotax

๐Ÿ“ขPenafian: Informasi yang diberikan di sini hanya untuk tujuan informasi umum dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Investasi mata uang kripto tunduk pada risiko pasar, termasuk potensi kerugian pokok. Kinerja masa lalu tidak menunjukkan hasil di masa mendatang.

๐Ÿซ‚Ingat: Banyak Kerja Keras yang dilakukan untuk menyediakan Artikel Investasi Terbaik bagi Anda. Saran Anda yang Dermawan akan Memberdayakan Misi kami dan membantu kami bekerja Lebih Keras lagi agar Anda dapat memberikan Saran Investasi Terbaik.