Bybit, Bitget, BitForex dan MEXC Global dipukul oleh regulator Jepang karena beroperasi tanpa registrasi yang diperlukan.

Jumat ini, Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) menerbitkan pernyataan yang membahas tentang empat bursa yang, ternyata, telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama di Jepang tanpa registrasi.

Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa pada saat surat peringatan dikeluarkan, bursa-bursa tersebut melanggar undang-undang negara tentang penyelesaian dengan dana, karena mereka "melakukan aktivitas di bursa aset kripto tanpa registrasi."

Sebagaimana kita ingat, FSA sudah mengirimkan surat peringatan resmi kepada Bybit karena beroperasi tanpa izin yang diperlukan pada tahun 2021.

Dari sudut pandang hukum, peringatan semacam itu bukan sekadar kata-kata, melainkan pelanggaran serius. Namun, seperti yang kita lihat sejauh ini, negara ini tidak berencana untuk menekan industri kripto secara ketat. Setidaknya pintu-pintu kantor bursa belum dirobohkan, dan terima kasih untuk itu :D.