BlockFi, platform pinjaman aset cryptocurrency yang mengajukan kebangkrutan pada November tahun lalu, telah menerima persetujuan dari pengadilan kebangkrutan New Jersey untuk menjual asetnya ke US Farms dengan harga sekitar $4.7 juta. Penjualan tersebut mencakup penambang koin BlockFi.
Kebangkrutan sukarela, berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Kebangkrutan AS, merupakan metode bagi perusahaan untuk membangun kembali dengan mengurangi utang mereka sambil melanjutkan operasi bisnis. Dalam hal ini, BlockFi menjual asetnya untuk memaksimalkan pemulihan bagi kreditornya selama proses kebangkrutan sukarela.
Penjualan aset BlockFi, termasuk mesin penambangan, telah disetujui oleh pengadilan kebangkrutan pada tanggal 30 Januari 2023. Pengadilan menganggap rencana penjualan tersebut adil, masuk akal, dan tepat untuk memulihkan bisnis dan memaksimalkan nilai realisasi bagi perusahaan.
BlockFi telah menyiapkan total 68,000 penambang bitcoin sebagai jaminan atas obligasi tersebut, dan ada kemungkinan bahwa penurunan harga mesin penambangan dapat menyebabkan kurangnya jaminan bagi kreditor BitFi.
BlockFi saat ini sedang dalam proses menjual pinjaman senilai $155 juta. Namun, perusahaan untuk sementara menghentikan prosesnya hingga kasus pidana Sam Bankman Fried, mantan CEO FTX, selesai. Jaksa AS khawatir gugatan kepemilikan saham Robinhood dapat berdampak pada proses pidana terhadap SBF.
Keputusan BlockFi untuk menjual asetnya dan merestrukturisasi utangnya melalui kebangkrutan sukarela mencerminkan tantangan yang dihadapi perusahaan mata uang kripto dalam iklim ekonomi saat ini. Volatilitas aset digital dapat menyebabkan kurangnya jaminan, dan perusahaan harus menavigasi kompleksitas hukum dan keuangan dalam industri ini agar tetap dapat bertahan.
#BlockFI #FTX #azcoinnews #azcoin #crypto2023
Artikel ini diterbitkan ulang dari azcoinnews.com