RUU UE mengenai kerangka identitas digital disahkan oleh Parlemen Eropa dengan 418 suara mendukung, 103 suara menolak, dan 24 abstain.
Kerangka undang-undang yang berlaku di seluruh UE akan memberi warga negara akses terhadap layanan publik dan mereka akan memiliki dompetnya sendiri. Undang-undang tersebut mencakup teknologi tanpa bukti pengetahuan untuk melindungi privasi pengguna. Bukti ZK melindungi privasi dengan memverifikasi lokasi tanpa mengungkapkan data yang tidak perlu. (Blok)