Bitcoin adalah mata uang digital, juga dikenal sebagai mata uang kripto, yang dibuat pada tahun 2009 oleh orang atau kelompok tak dikenal dengan menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto. Ini adalah bentuk mata uang yang terdesentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh otoritas pusat seperti pemerintah atau bank.
Transaksi Bitcoin dicatat pada buku besar digital publik yang disebut blockchain, yang dikelola oleh jaringan komputer di seluruh dunia. Hal ini menjadikan transaksi Bitcoin transparan dan dapat diverifikasi sekaligus memastikan bahwa transaksi tersebut tidak mudah dirusak.
Berbeda dengan mata uang tradisional, Bitcoin tidak didukung oleh komoditas fisik atau pemerintah, dan nilainya ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar. Bitcoin dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, diperdagangkan dengan mata uang lain, atau dijadikan sebagai investasi.
Bitcoin mendapatkan popularitas karena sifatnya yang terdesentralisasi dan potensi anonimitas dalam transaksi. Namun, perusahaan ini juga mendapat kritik karena kurangnya regulasi dan potensi penggunaannya dalam kegiatan ilegal.