Sesuai Anggaran 2022, pendapatan apa pun dari transfer VDA akan dikenakan tarif pajak sebesar 30 persen. Selain itu, tidak diperbolehkan adanya pengurangan atas pengeluaran atau tunjangan apa pun saat menghitung pendapatan tersebut, kecuali biaya perolehan.

#crypto2023 #BTC #Regulation #india #cryptoonindia