Rekap 2023:

• Hakim AS menetapkan XRP bukanlah sekuritas.

• Manajer aset senilai $10 triliun BlackRock secara resmi mengajukan Spot#Bitcoin& Ethereum ETF.

• CEO BlackRock mengatakan kripto adalah emas digital dan "Bitcoin adalah aset internasional."

• Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas semua tuduhan.

• Elon Musk mengatakan kepada pengiklan yang mencoba memerasnya untuk "bersikaplah bodoh".

• Rusia akan menggunakan yuan Tiongkok dibandingkan dolar AS untuk menyelesaikan perdagangan dengan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

• Ketua FED Jerome Powell mengatakan "crypto tampaknya memiliki daya tahan sebagai kelas aset."

• Changpeng Zhao (CZ) mengundurkan diri sebagai CEO Binance.

• Coinbase mendaftarkan kembali Ripple XRP.

• Yuan Tiongkok melampaui dolar AS sebagai mata uang yang paling banyak digunakan dalam transaksi lintas batas Tiongkok untuk pertama kalinya dalam sejarah.

• Arab Saudi memasuki aliansi perdagangan dengan Tiongkok, Rusia, India, Pakistan, dan empat negara Asia Tengah untuk menjauh dari ketergantungan pada dolar AS.

• Presiden Argentina Javier Milei berencana mengganti peso dengan Dolar AS dan menutup bank sentral.

• CEO bursa kripto Turki dijatuhi hukuman 11,196 tahun penjara karena mencuri dana pelanggan senilai $2 miliar.

• SEC membatalkan gugatan terhadap eksekutif Ripple XRP.

• Manajer aset kripto Grayscale memenangkan gugatan terhadap SEC.

• Coinbase menggugat SEC, mencari kejelasan peraturan untuk industri kripto.

• Presiden El Salvador secara resmi menandatangani undang-undang yang menghapuskan semua pajak atas pendapatan, properti, dan keuntungan modal untuk inovasi teknologi.

• Pengadilan Hong Kong mengakui mata uang kripto sebagai properti.

• Raksasa properti Tiongkok Evergrande mengajukan kebangkrutan.

• Pendiri Terra Do Kwon ditangkap di Montenegro.

• Pemerintah AS menangkap pendiri SafeMoon John Karony, Kyle Nagy & Thomas Smith.

• BlackRock menunjuk JPMorgan sebagai peserta resmi untuk ETF Spot Bitcoin-nya.

• Pemerintah Inggris berencana untuk menetapkan undang-undang aset digital baru dan menjadikan negara tersebut sebagai pusat kripto.

#learnwithDLabs #Decryptedlabs

Penafian: Konten ini bersifat informatif dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan.