Rekap 2023....๐๐
๐ Hakim AS memutuskan XRP bukanlah sekuritas.
๐ Manajer aset senilai $10 triliun BlackRock secara resmi mengajukan Spot#Bitcoin& Ethereum ETF.
๐ CEO BlackRock mengatakan kripto adalah emas digital dan "Bitcoin adalah aset internasional."
๐ Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas semua tuduhan.
๐ Elon Musk memberi tahu pengiklan yang mencoba memerasnya untuk "berbuat jahat pada diri sendiri".
๐ Rusia akan menggunakan yuan Tiongkok sebagai pengganti dolar AS untuk menyelesaikan perdagangan dengan Asia, Afrika, & Amerika Latin.
๐ Ketua FED Jerome Powell mengatakan "crypto tampaknya memiliki kekuatan bertahan sebagai kelas aset."
๐ Changpeng Zhao (CZ) mengundurkan diri sebagai CEO Binance.
๐ Coinbase mencantumkan kembali Ripple XRP.
๐ Yuan Tiongkok melampaui dolar AS sebagai mata uang yang paling banyak digunakan dalam transaksi lintas batas Tiongkok untuk pertama kalinya dalam sejarah.
๐ Arab Saudi memasuki aliansi perdagangan dengan Tiongkok, Rusia, India, Pakistan, dan empat negara Asia Tengah untuk menjauh dari ketergantungan pada dolar AS.
๐ Presiden Argentina Javier Milei berencana mengganti peso dengan Dolar AS dan menutup bank sentral.
๐ CEO pertukaran kripto Turki dijatuhi hukuman 11,196 tahun penjara karena mencuri dana pelanggan senilai $2 miliar.
๐ SEC membatalkan gugatan terhadap eksekutif Ripple XRP.
๐ Manajer aset kripto Grayscale memenangkan gugatan terhadap SEC.
๐ Coinbase menggugat SEC, mencari kejelasan peraturan untuk industri kripto.
๐ Presiden El Salvador secara resmi menandatangani undang-undang yang menghapus semua pajak atas pendapatan, properti, dan keuntungan modal untuk inovasi teknologi.
๐ Pengadilan Hong Kong mengakui cryptocurrency sebagai properti.
๐ Raksasa properti Tiongkok Evergrande mengajukan kebangkrutan.
๐ Pendiri Terra Do Kwon ditangkap di Montenegro.
๐ Pemerintah AS menangkap pendiri SafeMoon John Karony, Kyle Nagy & Thomas Smith.
๐ BlackRock menunjuk JPMorgan sebagai peserta resmi untuk ETF Spot Bitcoin-nya.
๐ Pemerintah Inggris berencana untuk menetapkan undang-undang aset digital baru dan menjadikan negara tersebut sebagai pusat kripto.....