FIU mengeluarkan pemberitahuan kepada Binance, 8 platform kripto lepas pantai lainnya, menulis kepada Meity untuk memblokir URL

Unit Intelijen Keuangan (FIU) di bawah Kementerian Keuangan telah mengeluarkan pemberitahuan alasan kepada sembilan platform cryptocurrency dan aset digital virtual luar negeri, seperti Binance dan Kucoin, karena ketidakpatuhan terhadap undang-undang anti pencucian uang. FIU juga telah menulis surat kepada Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL sembilan entitas yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan UU PML di India.

Selain Binance dan Kucoin, penyedia layanan aset digital virtual (VDA SP) lainnya yang telah diberikan pemberitahuan karena tidak mendaftar sebagai entitas pelapor di FIU-India adalah Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global dan Bitfenex .