Menurut PANews, Senator Ohio Niraj Antani telah memperkenalkan sebuah RUU untuk melegalkan pembayaran pajak negara bagian dan lokal menggunakan mata uang kripto. Undang-undang yang diusulkan menggarisbawahi pentingnya mata uang digital dalam ekonomi saat ini, yang mewajibkan Ohio menerima mata uang kripto seperti Bitcoin untuk pembayaran pajak. Selain itu, RUU tersebut akan mengizinkan sistem pensiun negara bagian untuk berinvestasi dalam aset digital ini. Antani menyoroti peran historis Ohio dalam adopsi mata uang kripto.