Menurut Odaily, Ripple telah mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan prinsip untuk lisensi layanan keuangan dari Otoritas Layanan Keuangan Dubai (DFSA). Persetujuan ini akan memungkinkan Ripple untuk menawarkan layanan pembayaran terkelola menyeluruh di Uni Emirat Arab (UEA). Ripple berencana untuk memperluas layanannya dari Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) dan memperkenalkan layanan pembayaran lintas batas yang lancar, termasuk Ripple Payments Direct (RPD), di UEA.
Dengan otorisasi dari DFSA, Ripple bermaksud untuk menyediakan infrastruktur aset digital kelas perusahaan kepada basis pelanggan yang lebih luas di UEA. Perluasan ini sejalan dengan misi Ripple untuk menawarkan solusi pembayaran lintas batas yang lebih cepat, lebih hemat biaya, dan efisien dengan menggabungkan kepatuhan regulasi dengan investasi berkelanjutan dalam komponen infrastruktur utama seperti likuiditas, kustodian, dan saluran aset fiat-ke-digital.