Menurut Cointelegraph: Lou Jiwei, mantan menteri keuangan Tiongkok, telah menekankan perlunya Tiongkok untuk memantau perkembangan mata uang kripto secara ketat, terutama setelah perubahan kebijakan terkini di Amerika Serikat terkait dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin. Berbicara di Forum Kepala Ekonom Tsinghua Wudaokou 2024 di Beijing, Lou menekankan pentingnya menilai risiko dan peluang yang ditimbulkan oleh mata uang kripto, sebagaimana dilaporkan oleh Sina Finance.

Lou menyoroti potensi ancaman mata uang kripto terhadap stabilitas keuangan, termasuk volatilitasnya dan kaitannya dengan pencucian uang. Ia juga menyoroti persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa AS terhadap ETF Bitcoin, yang menandakan adanya perubahan dalam sikap regulasi AS terhadap mata uang kripto.

Mantan menteri tersebut memperingatkan risiko yang ditimbulkan mata uang digital terhadap pasar global, khususnya dalam hal ketidakstabilan keuangan akibat fluktuasi harga yang ekstrem. Ia juga menyatakan kekhawatiran atas peran mata uang kripto dalam anti pencucian uang (AML) dan anti pendanaan terorisme.

Lou mendesak para pembuat kebijakan Tiongkok untuk memperhatikan dengan saksama perubahan kebijakan internasional ini, seraya menekankan pentingnya memahami lanskap global yang terus berkembang. Ia mencatat, ā€œKita juga perlu mempelajari perubahan internasional dan penyesuaian kebijakan terkini karena hal tersebut sangat penting bagi pengembangan ekonomi digital.ā€

Meskipun Tiongkok melarang penambangan dan perdagangan Bitcoin sejak 2021, negara tersebut masih menguasai lebih dari 55% jaringan penambangan Bitcoin global melalui kumpulan penambangan. Namun, dominasi ini mulai bergeser, dengan perusahaan penambangan AS kini mengelola sekitar 40% operasi penambangan Bitcoin, terutama melayani penambang institusional, menurut CEO CryptoQuant Ki Young Ju.