Menurut laporan Chainalysis, kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) menyumbang 7,5% dari volume perdagangan mata uang kripto global antara Juli 2023 dan Juni 2024. Kawasan ini menerima sekitar $338,7 miliar transaksi, dengan mayoritas berasal dari lembaga dan investor profesional, karena 93% transaksi bernilai lebih dari $10.000. Investor ritel kecil hanya menyumbang 1,8% dari volume perdagangan.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa meskipun platform terpusat mendominasi aktivitas on-chain di MENA, ada peningkatan minat terhadap platform terdesentralisasi di UEA dan Arab Saudi. UEA telah muncul sebagai pusat global untuk mata uang kripto karena sikap regulasinya yang jelas dan pendekatan yang berwawasan ke depan. Khususnya, pada bulan Agustus 2024, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai mengakui mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran yang sah dalam kontrak kerja.