Menurut Cointelegraph, pengguna mata uang kripto Korea Selatan akan segera memiliki perlindungan baru dengan didirikannya Yayasan Perlindungan Pengguna Aset Digital. Inisiatif ini, yang disetujui oleh Komisi Layanan Keuangan (FSC) dan dipelopori oleh Kelompok Konsultatif Gabungan Bursa Aset Digital (DAXA), bertujuan untuk memfasilitasi pengembalian dana yang terperangkap di bursa yang tutup. Yayasan ini diharapkan mulai beroperasi pada bulan Oktober.

FSC menyoroti bahwa dari 22 bursa mata uang kripto di Korea Selatan, 10 telah tutup dan tiga telah menghentikan operasinya, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang pengembalian dana pengguna. Keamanan dana pelanggan juga merupakan masalah penting, karena kunci pribadi untuk dompet aset virtual pengguna disimpan di penyedia layanan bursa ini. Untuk mengatasi masalah ini, mekanisme manajemen yang lebih sistematis dianggap perlu, di samping upaya sukarela dari bursa yang ditutup.

Yayasan Perlindungan Pengguna Aset Digital akan bekerja sama dengan bursa untuk mentransfer dana dan aset virtual pengguna ke yayasan. Selanjutnya, bank akan dipilih untuk menyimpan uang tunai pengguna, dan penyedia layanan bursa berbasis won Korea Selatan akan mengelola aset virtual mereka. Yayasan kemudian akan memberi tahu pengguna tentang proses pengembalian aset mereka.

Yayasan ini akan didukung oleh komite operasi yang terdiri dari perwakilan dari bank dan bursa yang menangani aset, berbagai lembaga pemerintah, dan pakar sektor swasta. Pemerintah telah berjanji untuk mendukung yayasan, memastikan konsultasi yang lancar terkait pengalihan aset pengguna. Untuk penutupan bursa di masa mendatang, pihak berwenang akan memandu pengalihan aset nasabah ke yayasan.

Korea Selatan memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada tanggal 19 Juli, yang mewajibkan bursa menyimpan simpanan nasabah di bank dan memisahkan aset virtual nasabah dari aset miliknya sendiri.