Menurut BlockBeats, pada tanggal 23 September, grup perbankan aset digital Sygnum mengumumkan bahwa mereka telah memperoleh lisensi mata uang kripto dari Liechtenstein. Perkembangan ini memfasilitasi ekspansi bank yang berpusat di Zurich dan Singapura tersebut ke Uni Eropa berdasarkan Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA). Lisensi yang diberikan kepada anak perusahaan Sygnum di Liechtenstein mengizinkan penyediaan layanan aset digital yang diatur, termasuk layanan perantara, kustodian, dan perbankan.