Menurut Cointelegraph, regulator Australia tengah mempersiapkan undang-undang baru untuk mewajibkan bursa mata uang kripto untuk memperoleh lisensi layanan keuangan. Australian Financial Review (AFR) melaporkan bahwa persyaratan lisensi untuk bursa kripto di Australia akan melampaui persyaratan yang terkait dengan bursa mata uang digital.

Alan Kirkland, komisaris Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC), menyatakan bahwa persyaratan baru tersebut diperlukan karena Undang-Undang Korporasi mencakup sebagian besar aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH). Kirkland mengungkapkan rencana otoritas tersebut pada pertemuan puncak AFR Crypto and Digital Assets di Sydney pada tanggal 23 September.

ASIC akan memperbarui Lembar Informasi 225 Undang-Undang Korporasi untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang bagaimana token kripto tertentu dan produk tertentu harus diperlakukan dari perspektif regulasi. Kirkland menyebutkan bahwa sejumlah besar perusahaan aset kripto di pasar Australia kemungkinan memerlukan lisensi berdasarkan undang-undang saat ini, karena banyak aset kripto yang diperdagangkan secara luas dianggap sebagai produk keuangan.

Undang-undang yang diperbarui diharapkan akan dikeluarkan pada bulan November 2024. Ini adalah cerita yang sedang berkembang, dan informasi lebih lanjut akan ditambahkan segera setelah tersedia.