Menurut PANews, setelah tiga minggu menentang perintah Mahkamah Agung Brasil, Elon Musk, CEO platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), akhirnya membuat konsesi yang signifikan. Pada tanggal 20 September, waktu setempat, pengacara perusahaan menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa platform X telah mematuhi perintah terkait dari Mahkamah Agung Brasil dan berharap pengadilan akan mencabut larangan platform X di Brasil. The New York Times melaporkan bahwa Mahkamah Agung Brasil dapat mencabut larangan platform X paling cepat minggu depan.