Menurut BlockBeats, pada tanggal 21 September, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan niatnya untuk memberikan sanksi kepada Elon Musk, CEO platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Keputusan tersebut diambil setelah Musk gagal memberikan kesaksian sesuai jadwal dalam penyelidikan badan pengawas tersebut atas akuisisi Twitter senilai $44 miliar yang dilakukannya.