Menurut PANews, Terraform Labs telah menerima persetujuan dari pengadilan kepailitan AS untuk memulai likuidasi. Keputusan tersebut dibuat oleh Hakim Kepailitan AS Brendan Shannon selama sidang di Wilmington, Delaware. Hakim Shannon menggambarkan rencana kepailitan sebagai 'alternatif yang baik' untuk litigasi yang sedang berlangsung atas kerugian investor. Terraform Labs memperkirakan bahwa mereka akan dapat membayar antara $184,5 juta dan $442,2 juta kepada investor mata uang kripto dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari proses likuidasi.
Awal tahun ini, pada bulan Juni, Terraform Labs mencapai kesepakatan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dengan menyetujui untuk membayar denda sebesar $4,47 miliar. SEC sebelumnya menuduh Terraform dan pendirinya, Do Kwon, menipu investor mata uang kripto, yang menderita kerugian sekitar $40 miliar ketika token TerraUSD dan Luna anjlok pada tahun 2022. Do Kwon menghadapi tuntutan pidana di Amerika Serikat dan Korea Selatan, meskipun ia menyangkal melakukan kesalahan apa pun.