Menurut Cointelegraph, Kantor Kejaksaan Agung Brasil (PGR) mendesak Mahkamah Agung untuk menolak gugatan hukum terhadap larangan platform media sosial X, dengan mengatakan bahwa penangguhan platform media sosial Elon Musk tidak melanggar hak atas kebebasan berpendapat.

Menteri Kehakiman Brasil Alexandre de Moraes memblokir platform tersebut pada tanggal 30 Agustus karena gagal menunjuk perwakilan hukum setempat. Sebelumnya, X menolak mematuhi perintah Mahkamah Agung Brasil untuk menghapus konten yang dianggap berbahaya.

Asosiasi Pengacara Brasil dan partai politik Partido Novo mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan PGR berargumentasi bahwa banding tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat digunakan untuk menentang keputusan Mahkamah Agung.

Hakim Agung Marques Nunes diperkirakan akan merujuk kasus ini ke pengadilan penuh untuk dipertimbangkan setelah pemilihan kota pada bulan Oktober. Sebelumnya, panel pengadilan menguatkan keputusan larangan Moraes pada 2 September.

Menurut kantor berita resmi Kongres Brasil, perselisihan antara Musk dan Mahkamah Agung telah memicu perdebatan sengit di antara anggota Kongres. Beberapa anggota parlemen mendukung advokasi Musk terhadap kebebasan berpendapat, sementara yang lain percaya bahwa perilaku Musk mengancam kedaulatan Brasil dan menyerukan regulasi platform sosial.