Menurut Odaily, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan Elon Musk menghadapi gugatan hukum lainnya. Pada tanggal 6 September, tiga mantan eksekutif Twitter, Sarah Personette, James Sullivan, dan Dalana Brand, mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal Distrik Utara California. Para penggugat menuduh mereka secara keliru ditolak mendapatkan kompensasi pesangon lebih dari $53 juta.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa setelah Musk mengakuisisi perusahaan, peran mereka 'berubah secara substansial dan tidak dapat diubah lagi', yang menurut mereka memberikan 'alasan bagus' untuk pengunduran diri mereka dan hak atas pesangon.