Menurut Odaily, Japan Crypto Asset Business Association (JCBA) membahas topik reformasi pajak aset kripto di konferensi Web3 internasional 2024, 'WebX.' JCBA mengusulkan empat saran reformasi pajak utama, termasuk mengubah pajak penghasilan aset kripto pribadi dari pendapatan lain-lain (hingga 55%) menjadi perpajakan penilaian mandiri yang terpisah (tetap 20%). Para ahli menekankan pentingnya penyesuaian lingkungan lebih lanjut dengan mempertimbangkan karakteristik unik aset kripto dan menyerukan keterlibatan publik dalam diskusi reformasi pajak. Konferensi tersebut juga menjajaki kemungkinan memperlakukan aset kripto sebagai pendapatan transfer dan bagaimana reformasi pajak dapat mendorong investasi dan inovasi aset kripto.