Menurut DeepChao TechFlow, Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (BCBS) menunjukkan dalam laporan terbarunya bahwa bank yang memperdagangkan blockchain tanpa izin menghadapi berbagai risiko seperti pencucian uang, pendanaan teroris, operasi, dan keamanan.

Laporan tersebut menekankan bahwa ketergantungan blockchain pada pihak ketiga yang tidak diketahui menyulitkan bank untuk melakukan uji tuntas dan pengawasan, sehingga memerlukan strategi manajemen risiko dan perlindungan baru.

Bank juga menghadapi ketidakpastian politik, dan undang-undang baru dapat mengubah perilaku validator, membuat operasi blockchain tidak stabil dan meningkatkan risiko serangan sebesar 51%.

Beberapa teknologi sedang dikembangkan untuk mengatasi beberapa risiko, khususnya masalah privasi, dan bukti tanpa pengetahuan (zero-knowledge proof) dipandang sebagai solusi potensial. BCBS bulan lalu menyetujui kerangka pengungkapan eksposur aset kripto bank, yang harus diterapkan pada awal tahun 2026.